
Penulis : Edi Susilo (UNISNU Jepara);
Jumlah Halaman: viii + 139 hlm;
Ukuran Buku: 15,5 x 23 cm.
Edisi 1, Cetakan ke 1, September 2022
SINOPSIS
Kinerja perbankan syariah diatur dalam PBI No 6/10/PBI/2004, tentang CAMELS (Capital, Asset, Management, Earning, Liquidity, Sensitivity of Market Risk). Selain CAMELS, kinerja perbankan di Indonesia juga diatur dengan PBI No.13/1/PBI/2011, mengatur kinerja RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, dan Capital). Tujuan Bank syariah tidak sekedar mencari keuntungan duniawi yang diukur dari kinerja keuangannya saja, namun kemaslahatan lahir maupun batin, dunia dan ahirat, untuk mencapai falah. Kinerja perbankan syariah dengan pendekatan Maqashid Syariah merupakan instrument memahami Al-Quran dan As-Sunnah yang telah dikuantitatifkan, untuk melihat kinerja perbankan syariah secara holistik. Buku ini membandingkan Maqashid Syariah Index (MSI) perbankan syariah Indonesia dan Malaysia dari tahun 2015 sampai 2019, sehingga menjadi lebih komprehensif, karena dilakukan dalam jangka waktu yang lebih panjang.
Link Pratinjau: https://unisnupress.unisnu.ac.id/assets/media/buku-monograph-maqashid-syariah-index-msi-perbankan-sayariah-indonesia-dan-malaysia.pdf